Sebagaimana dijelaskan di awal perkuliahan “Filsafat Dakwah” bahwa tujuan dari filsafat adalah berfikir, yaitu berfikir secara mendalam, radikal, integral dan sistematis. Sedangkan tujuan dakwah adalah perubahan kearah yang lebih baik menurut syariat Islam. Melihat dari tujuan dari masing-masing filsafat dan dakwah maka dapat ditarik satu arti. Filsafat dakwah adalah aktivitas berfikir secara mendalam untuk mengembangkan dan memperbaiki pandangan baik dari masyarakat tentang proses, sistem, aksi atau kegiatan dakwah untuk mencapai perubahan kearah yang lebih baik. Seorang juru dakwah harus memahami hakikat dan tujuan dakwah, seperti mengapa manusia membutuhkan agama, mengapa agama perlu disebar luaskan, apakah tujuan akhir dakwah, bagaimana etika dakwah, bagaimana hakikat manusia sebagai obyek dakwah, bagaimana rasionalisasi metode, media, serta tehnik-tehnik dakwah? Untuk memahami ini semua tentu perlu pemkiran yang mendalam, universal, radikal, integral, dan sistematis. Dengan kata lain berfilsafat. Ketika seorang juru dakwah telah memahami tentang hakikat dan tujuan dakwah, maka memungkinkan untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan syariat Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa filsafat punya peranan yang sangat penting dalam pengembangan dakwah Islam. Karena dengan berfilsafat maka lahirlah metode, sistem, dan strategi yang baik dan dapat di realisasikan. Sehingga tujuan utama dari dakwah yaitu mencapai perubahan dapat terlaksana.